Kementerian komunikasi mengeluarkan sebuah aturan baru mengenai penggunaan kartu perdana prabayar penggunaan internet diindonesia. Para penyedia layanan mau tidak mau harus mematuhi aturan yang ada jika tidak ingin ada peringatan dari kominfo. Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Semua pelanggan yang ingin menggunakan kartu prabayar harus melakukan proses pendaftaran yang valid.
Proses pendaftaran kali ini memang sangat rahasia karena harus menggunakan identitas diri secara lengkap. Proses tersebut dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# . Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.
Dilihat dari proses diatas memang sangat rahasia dan pihak penjual kartu prabayar pun tidak ingin mengambil resiko dengan registrasi dilakukan oleh pemilik atau pembeli kartu prabayar. Namun, juga membingungkan para penjual jika ada sebuah masalah dengan kartu. Pembeli juga merasa kerepotan untuk melakukan proses registrasi dengan format diatas. Masalah demi masalah baru muncul yaitu tentang registrasi ulang dan pemberhentian registrasi kartu prabayar.
Penulis membuatkan sebuah tips sederhana untuk para pengguna kartu prabayar agar nanti tidak selalu registrasi ulang dan melakukan pemberhentian secara berkala pada saat ganti kartu prabayar. Ini adalah tipsnya, sebagai berikut :
- Transaksi dengan Pulsa
Registrasi dengan pulsa mudah dilakukan dengan cara membeli pulsa yang cukup untuk melakukan transaksi paket yang akan anda gunakan sesuai kebutuhan anda.
- Transaksi dengan Voucher
Proses transaksi ini memang sama dengan transaksi dengan pulsa. Namun,harga voucher terbilang agak mahal. Tetapi, dengan ini kita juga tidak terlalu sering melakukan proses pendaftaran maupun pemberhentian.
Dua hal diatas memang sebuah tips sederhana yang bisa dilakukan oleh para pengguna kartu prabayar. Semoga bisa menjadi referensi sederhana agar data kita selalu aman dan penulis ingatkan kembali setiap menggunakan registrasi pada kartu prabayar dan jika ingin ganti kartu, harap di berhentikan dulu atau di unreg. Semoga bermanfaat